Komisi I Dukung Kominfo Percepat Indonesia Merdeka Sinyal
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. Foto : Oji/mr
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat program “Indonesia Merdeka Sinyal” untuk menjawab kebutuhan akses internet dan telekomunikasi masyarakat Indonesia. Baginya, hal ini penting agar Indonesia bersaing dengan negara lain.
“Kita mendorong Kominfo agar mempunyai grand design strategi untuk mempercepat akses internet dan mempercepat program Merdeka Sinyal,” kata Yan usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara I, Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia menuturkan, saat ini kecepatan internet Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara lain, bahkan jika dibandingkan negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. Disaat negara lain sudah mulai meluncurkan teknologi 5G, Indonesia masih fokus pada pemerataan 4G. Ironisnya, masih ada wilayah blank spot, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Jadi memang butuh dukungan Pemerintah juga. Kalau kita lihat paparan Pak Menkominfo, kelihatan dari aspek anggaran ini sangat urgen sekali untuk bisa mendukung percepatan dari program Merdeka Sinyal dan mempercepat akses internet dari seluruh pelosok tanah air di Indonesia. Sehingga semua sistem pelayanan bisa terpusat dan bisa terkoneksi dengan pusat,” jelas politisi F-Gerindra ini.
Legislator dapil Papua itu juga meminta operator seluler agar berkerjasama dengan Pemerintah untuk menggunakan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun, termasuk Palapa Ring dan pembangunan BTS pasif yang akan dibangun sampai 2024.
“Sampai hari ini mulai dari e-planning, e-budgeting dan ujian nasional, tes CPNS dan lain-lain sudah menggunakan sistem online. Dengan demikian, kita berharap dengan adanya Merdeka Sinyal dan sinkronisasi antara Pemerintah dan operator seluler ini akan membantu untuk meningkatkan akses komunikasi informasi penggunaan internet,” pungkasnya.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan Pemerintah memang sudah membangun infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah, mulai dari kota hingga kabupaten. “Pemerintah, saya tentu mengusulkan Merdeka Sinyal menjadi perjuangan bersama kita. Tahun 2020 yang membatasi satu kurun waktu kita hapus, sehingga menjadi relevan dengan semua usaha kita untuk memerdekakan sinyal tidak saja di kabupaten, tapi sampai di wilayah, di mana masyarakat itu ada secara berkelanjutan," jelas Johnny.
Visi Merdeka Sinyal 2020 yang dicanangkan Kominfo sebelumnya, sambung Johnny, sebenarnya sudah dicapai melalui program pemerintah terdahulu dengan membangun infrastruktur di 57 kabupaten atau di wilayah 3T. Tugas pemerintah soal merdeka sinyal tak berhenti sampai di situ.
“Misalnya nanti ada tambahan pembangunan BTS yang kita rencanakan sampai 2024. Setelah 2024 ada pembangunan satelit, demikian juga operator seluler untuk meningkatkan kualitas misalnya dari 3G ke 4G, ini kan terus dilakukan pembangunan dalam memerdekakan sinyal. "Jadi tdak terbatas, tidak hanya sampai tahun 2024, tapi beyond 2024 juga dilakukan karena program menyediakan fasilitas telekomunikasi terus berlanjut," jelas Johnny. (ann/sf)